Untuk anda yang melakukan puasa di bulan Ramadhan,tentunya sangat penting menjaga kesehatan mulut atau juga gigi merupakan bagian dari ibadah kita,namun tentunya anda akan merasa bimbang apabila anda akan menggosok gigi pada bulan puasa ini,bagi anda yang belum tau hukum menggosok gigi pada bulan puasa akan merasa bimbang apakah setelah menggosok gigi di bulan puasa membatalkan puasa atau tidak.
Dan tentu nya menjaga kesehatan mulut di bulan puasa ini sangatlah penting,agar ketika kita berbincang dengan orang lain aroma mulut kita tidak mengganggu orang lain karena aroma mulut yang kurang bersih,Sedang kan Islam mengajarkan Umat nya untuk selalu menjaga mulut nya dengan cara bersiwak ataupun menggosok gigi nya,seperti yang umum kita gunakan yaitu menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi atau odol.
Ketika kita melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini yang tentu nya mulut orang yang berpuasa akan beraroma kan bau,maka kita sebagai umat islam,mencari cari agar mulut kita tidak menimbulkan aroma di bulan ramadhan ini dengan cara menggosok gigi,namun permasalahan nya apakah hukum kita ketika menggosok gigi pada siang hari.
Namun para ulama berpendapat bahwa ketika kita berkumur di bulan ramadhan ataupun menggosok gigi di siang hari hukum nya makruh,makruh yaitu boleh di kerjakan tetapi lebih baik di hindari,dan tentu nya apabila di kerjakan tidak mendapatkan dosa,tetapi walaupun hukum nya Makruh kita harus berusaha menjaga puasa kita agar tetap tidak batal.
Seperti yang di tulis oleh dream.co.id yang di kutip dari laman nu.or.id bahwa ada tempat tempat yang baik untuk menggosok gigi ketika di bulan puasa,dan ini mengutip dari syeikh Muhammad Nawawi al-bantani dalam kitab Nihayatuz Zain bahwa hal makruh dam berpuasa ada tiga belas,dan salah satu nya adalah setelah shalat Dzuhur.
Menggosok gigi dan berkumur adalah hukum nya makruh karena menyalahi keutamaan puasa yaitu mendiamkan mulut dan bau kurang sedap,ini lantaran bau mulut lebih baik,selain itu juga Al-Habib Abdullah bin husain bin thahir dalam kitab is'adur Rafiq wa bughyatut Tashdiq yang memiliki pendapat yang serupa bahwa
"bagi orang yang berpuasa makruh bersiwak setelah dzuhur berdasarkan hadist,perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih mulia di sisi Allah Swt di hari kiamat di banding minyak misik"
ads1
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by 20 Juni and have
0
komentar
, Published at
* Silahkan Berkomentar Tetapi Sopan
* Jangan Meninggalkan Spam atau terkait lain nya
* Jangan Promosi